
mengumumkan hasil investigasi terbaru terkait penyebaran zat radioaktif
Cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri
Cikande,
Banten. Hasil analisis menunjukkan bahwa terdapat dua jalur utama penyebaran material berbahaya tersebut
yang berpotensi mencemari lingkungan sekitar dan mengancam kesehatan warga.
Menurut Kepala Biro Pengendalian Limbah Radioaktif KLH, Siti Arum, jalur pertama berasal dari aktivitas pembongkaran mesin industri
di salah satu pabrik logam di Cikande. Mesin tersebut diketahui mengandung sumber radiasi Cs-137 yang sebelumnya digunakan
dalam alat ukur densitas. “Ketika mesin dipotong tanpa prosedur keselamatan, partikel radioaktif menyebar melalui udara
dan menempel pada logam bekas yang kemudian dijual ke pengepul,” jelas Arum dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (21/10).
Jalur kedua, lanjut Arum, berasal dari pembuangan limbah cair yang tidak terkontrol di sekitar area pabrik.
Limbah ini mengalir ke saluran drainase dan terbawa menuju area pemukiman warga.
Hasil pengujian Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)
menemukan tingkat radiasi di beberapa titik mencapai 4 mikrosievert per jam, jauh di atas batas aman bagi manusia.
Pemerintah kini menutup sementara area yang terindikasi terkontaminasi.
Tim gabungan dari KLH, BATAN, dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
dikerahkan untuk melakukan dekontaminasi dan pengambilan sampel lanjutan.
“Kami memastikan tidak ada lagi paparan aktif yang berisiko tinggi terhadap warga,” ujar Arum menegaskan.
Tindakan Pemerintah dan Dampak bagi Warga
Warga di sekitar kawasan industri Cikande mulai dievakuasi secara bertahap.
Pemerintah daerah bersama tim medis dari Kementerian Kesehatan
melakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh, terutama bagi pekerja pabrik yang terpapar langsung.
Beberapa di antaranya dilaporkan mengalami gejala ringan seperti mual, pusing, dan penurunan daya tahan tubuh.
Selain itu, pemerintah juga memerintahkan penghentian sementara seluruh aktivitas daur ulang logam di wilayah tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran radiasi lebih luas.
“Kami akan menindak tegas pihak yang lalai dalam prosedur keselamatan kerja,” kata Arum.
Langkah Pemulihan Lingkungan
Dalam upaya pemulihan, KLH bekerja sama dengan BATAN untuk menurunkan tingkat radiasi di tanah dan peralatan terkontaminasi.
Proses dekontaminasi dilakukan dengan metode pembersihan fisik serta pengangkatan lapisan tanah yang terkena partikel radioaktif.
Material hasil pembersihan akan dikirim ke fasilitas penyimpanan limbah nuklir di Serpong, Tangerang Selatan.
Ahli lingkungan dari Institut Teknologi Bandung,
Prof. Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa dampak jangka panjang paparan Cs-137 dapat memicu gangguan kesehatan serius,
seperti kanker dan kerusakan organ tubuh. Oleh karena itu, pemantauan radiasi di area Cikande harus dilakukan secara berkala
untuk memastikan tidak ada kontaminasi lanjutan.
Hingga kini, pemerintah masih menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian tersebut.
BAPETEN menegaskan bahwa semua penggunaan sumber radiasi di sektor industri wajib memiliki izin resmi dan prosedur pengawasan ketat.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pelaku industri agar menerapkan prinsip
keselamatan nuklir dengan benar.




