Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Sekdis Pariwisata NTB Ditahan dalam Kasus Korupsi Masker Covid-19, Rugikan Negara Rp 1,58 Miliar

cek disini

Eks Kabid Usaha Kecil Menengah (UKM) Dinas Koperasi dan UMKM yang saat ini menjabat Sekertaris Dinas Pariwisata NTB, Chalid Tomassoang Bulu ditahan dalam kasus korupsi masker.

Kejaksaan Tinggi NTB resmi menahan Sekretaris Dinas Pariwisata NTB terkait dugaan korupsi pengadaan masker saat pandemi Covid-19.

Mataram — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menahan Sekretaris Dinas (Sekdis) Pariwisata NTB berinisial AH dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 pada tahun 2020. Penahanan dilakukan setelah AH ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara hingga Rp 1,58 miliar.

Pengadaan Masker Bermasalah

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTB, menyebutkan kasus ini berawal dari proyek pengadaan masker kain untuk masyarakat sebagai bagian dari penanggulangan pandemi Covid-19. Proyek bernilai miliaran rupiah itu diduga sarat penyimpangan, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga laporan pertanggungjawaban.

“Ditemukan adanya mark up harga dan penyalahgunaan anggaran dalam pengadaan masker, sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 1,58 miliar,” ujarnya, Kamis (21/8).

Ditahan 20 Hari ke Depan

Setelah menjalani pemeriksaan, AH langsung ditahan di Lapas Kelas II A Mataram untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan. Penyidik juga memastikan akan memanggil sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami akan mendalami peran masing-masing pihak dalam pengadaan masker ini, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru,” kata pihak Kejati.

Baca Juga : Momen Gibran Diajak Foto Turis Asal Prancis di Desa Sade NTB

Komentar Pemerintah Daerah

Pemerintah Provinsi NTB menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kepala Dinas Pariwisata NTB menegaskan pihaknya akan kooperatif dan siap memberikan data tambahan yang diperlukan penyidik.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” ujarnya singkat.

Kategori: Hukum, Korupsi, NTB

Tag: Sekdis Pariwisata NTB, Kejati NTB, korupsi masker, Covid-19, Mataram

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *