Kemenkumham NTB Gencarkan Sosialisasi Posbankum dan Kadarkum di Lombok Utara

INEWS Gerung – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkumham NTB) kembali menggelar sosialisasi layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan pembentukan Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum). Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 19 Juni 2025, di Desa Anyar, Kabupaten Lombok Utara.
Sebanyak 50 peserta dari unsur perangkat desa, seperti kepala dusun, ketua RT/RW, serta warga setempat, hadir aktif berdiskusi. Mereka diberi pemahaman tentang pentingnya keberadaan Posbankum di desa serta pembentukan Kadarkum untuk memperkuat budaya hukum di lingkungan masyarakat.
Baca Juga : Bahas Perda Provinsi Tentang Perumahan dan Kawasan, Kanwil Kemenkum NTB Audiensi dengan BPS Provinsi NTB
Kepala Desa Anyar, Rusni, menyambut baik inisiatif Kanwil Kemenkumham NTB. Ia menyampaikan apresiasinya atas perhatian pemerintah dalam menghadirkan layanan hukum hingga ke tingkat desa. “Kegiatan ini sangat membantu kami, khususnya warga desa, agar lebih paham dan sadar hukum,” ujarnya.
Edukasi Hukum Lewat Program Posbankumdes
Sejalan dengan itu, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Lombok Utara, Raden Gabadi, menekankan pentingnya mediasi sebagai solusi awal dalam menangani konflik hukum. Ia mendorong agar setiap desa memiliki tim sadar hukum yang bisa menyelesaikan masalah secara damai tanpa harus ke ranah pengadilan.
Tim Penyuluh Hukum dari Kanwil Kemenkumham NTB menjelaskan secara rinci mengenai konsep Posbankumdes. Layanan ini menyediakan pendampingan hukum gratis, konsultasi, dan penyuluhan bagi masyarakat desa yang memiliki keterbatasan akses terhadap bantuan hukum. Selain itu, dibahas pula peran Kadarkum sebagai motor penggerak masyarakat sadar hukum.
Kadarkum dibentuk untuk menghimpun warga yang memahami dan menjunjung tinggi hukum. Kelompok ini juga dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyelesaikan masalah hukum secara non-litigasi serta menumbuhkan budaya taat hukum dari tingkat bawah.
Kakanwil Kemenkumham NTB, I Gusti Putu Milawati, menyebut kegiatan ini sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat desa. “Sosialisasi ini adalah angin segar. Banyak warga desa yang belum mendapatkan informasi hukum secara merata. Inilah wujud kehadiran negara,” tegasnya.
















